1. 1945
Segera setelah merdeka pada 1945, Indonesia mulai mencetak mata uangnya sendiri sebagai syarat sahnya sebuah negara merdeka. Uang tersebut disebut "Oeang Republik Indonesia" (ORI) dan memiliki tanggal terbit 17 Oktober 1945 meskipun akibat konflik dengan Belanda, uang ini tidak bisa didistribusikan segera ke masyarakat dan baru mulai beredar di Pulau Jawa pada 10 Oktober 1946. Nominal yang diterbitkan adalah 1 sen, 5 sen, 10 sen, 50 sen, Rp1, Rp5, Rp10, dan Rp100.
